Kalabahi, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi
menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sekaligus pembahasan pemenuhan hak
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bertempat di aula Lapas Kalabahi, kegiatan
ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dan peserta magang, Senin (12/10).
Agenda dibuka secara khidmat dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh
Kepala Lapas (Kalapas) Kalabahi, M. Arfandy.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dan sesi
tanya jawab. Materi difokuskan pada pembaruan hukum pidana nasional yang mulai
berlaku pada 2 Januari 2026. Dalam materi tersebut dijelaskan bahwa pidana
penjara bukan lagi satu-satunya pilihan dalam pemidanaan, melainkan terdapat
pidana pokok lain seperti pidana pengawasan dan pidana kerja sosial. Selain
itu, dibahas pula mengenai hak dasar tahanan serta hak bersyarat narapidana
seperti remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat.
Menanggapi kegiatan ini, Kalapas M. Arfandy menyampaikan pandangannya.
"Perubahan KUHP ini membawa perubahan signifikan dalam jenis pidana,
tujuan pemidanaan, dan pendekatan terhadap pelaku tindak pidana. Oleh karena
itu, sangat penting bagi tahanan dan narapidana untuk memperoleh informasi yang
benar mengenai perubahan tersebut. Seluruh pegawai juga harus memahami aturan
ini agar pemenuhan hak-hak warga binaan dapat dilaksanakan dengan
optimal," tegas Arfandy.
Lebih lanjut Kepala Seksi Pembinaan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadikgiatja), Suryanto Ahmad, turut memberikan penekanan terkait teknis pembinaan dan hak integrasi. "Dengan adanya regulasi baru, kami harus memastikan bahwa syarat pemberian hak bersyarat terpenuhi, di mana narapidana harus berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan penurunan tingkat risiko. Proses ini juga melibatkan analisis Pembimbing Kemasyarakatan serta Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Kami siap mengawal jalannya aturan ini agar pembinaan berjalan efektif," jelas Suryanto. (Humas_FW)



