JADWAL & SYARAT KUNJUNGAN
Layanan Kunjungan Tatap Muka Lapas Kelas IIB Kalabahi
🔨 TATA TERTIB KUNJUNGAN UMUM
Pakaian Sopan & Rapi
Wajib kemeja/polo shirt, celana/rok panjang. Dilarang kaos ketat, rok mini, dan sandal jepit.
Barang Terlarang
Dilarang keras membawa HP, kamera, senjata, rokok, miras, narkoba, dan barang berbahaya ke ruang kunjungan.
Aturan Anak-Anak
Anak di bawah usia 12 tahun wajib didampingi oleh orang tua/wali yang sah saat masuk.
📋 PROSEDUR KUNJUNGAN
Pendaftaran
Mendaftar kunjungan di loket Registrasi bagian depan lobby.
Verifikasi
Petugas akan memverifikasi identitas dan dokumen persyaratan Anda.
Pemeriksaan
Pemeriksaan badan dan barang bawaan untuk memastikan keamanan.
Pelaksanaan
Melakukan kunjungan tatap muka sesuai dengan waktu yang ditentukan.
🪪 SYARAT DOKUMEN IDENTITAS
Bagi Keluarga Narapidana
Wajib membawa kartu identitas asli (KTP) yang masih berlaku untuk didaftarkan pada petugas.
Bagi Keluarga Tahanan
Wajib membawa kartu identitas asli (KTP) beserta Surat Izin Besuk resmi dari pihak penahan (Kepolisian, Kejaksaan, atau Pengadilan).


