Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Komitmen Lapas Kalabahi dalam meningkatkan pelayanan dan target kinerja tahun 2026

Panen Semangka di Kebun Dinas Kadelang

Sebagai komitmen dukungan terhadap program Ketahanan Pangan di Lapas Kalabahi.

Sosialisasi Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan ke masyarakat

Memberikan informasi sekaligus membangun sinergitas ke masyarakat sekitar terkait pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan.

Layanan Pengecekan Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan

Lapas Kalabahi berkomitmen untuk menjamin hak Warga Binaan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal.

Pembagian Premi Bagi WBP

Bukti nyata dukungan terhadap program pembinaan asimilasi di Lapas Kalabahi

Jumat, 14 Juli 2023

JELANG PERINGATAN HUT KEMERDEKAAN RI DAN HDKD KE-78, LAPAS KALABAHI ANTUSIAS PASANG UMBUL-UMBUL DAN BANNER




Kalabahi_Jumat (14/07/23) Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi di bawah kepemimpinan Yusup Gunawan, memasang umbul-umbul dan banner kemerdekaan serta Hari Lahir Kemenkumham.

Pemasangan umbul-umbul dan banner ini dilakukan oleh seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Kalabahi bersama beberapa perwakilan warga binaan. Hal ini dilakukan atas arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto melalu atensi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.

Menurut Marciana, pemasangan umbul-umbul dan banner merupakan salah satu sikap serta bentuk apresiasi dan penghargaan jajaran Kemenkumham atas kemerdekaan dan Hari Lahir Kemenkumham.

Pada Lapas Kelas IIB Kalabahi, pemasangan umbul-umbul dan banner dilakukan pada sekitar halaman kantor dan sepanjang jalan raya depan kantor.

Selain memasang umbul-umbul dan banner, dilakukan juga pembersihan terhadap lingkungan sekitar kantor hingga tampak bersih dan rapi serta elok dipandang mata.



Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pemasangan umbul-umbul dan banner merupakan wujud kecintaan seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Umbul-umbul dan banner yang telah dipasang, juga menggambarkan bahwa seluruh jajaran Lapas Kalabahi selalu tampil dengan semangat juang dan berkibar untuk membawa Indonesia dan Kemenkumham semakin maju," pungkas Yusup. (Humas_AN)


 

SEMANGAT PERJUANGAN, LAPAS KALABAHI GELAR RAPAT PERSIAPAN HDKD DAN HUT KEMERDEKAAN RI KE-78


Kalabahi_Jumat (14/07/23) Dalam rangka memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) dan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi dengan semangat perjuangan yang terus membara dan tidak pernah padam, menggelar rapat persiapan.

Rapat persiapan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, dan dikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan Staf yang tergabung dalam Panitia Pelaksana kegiatan. Hal ini menjadi atensi langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.

Dalam rapat, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, bersama seluruh jajaran membahas tentang berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan dalam menyosong HDKD ke-78 yang akan diperingati pada tanggal 19 Agustus 2023 dan HUT Kemerdekaan RI ke-78 yang akan diperingati pada tanggal 17 Agustus 2023.

Berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai hasil pembahasan, yakni kegiatan Bakti Sosial (Baksos) pengentasan stunting di daerah Moru Kecamatan Alor Barat Daya, pembersihan taman makam pahlawan oleh seluruh pegawai dan beberapa perwakilan warga binaan, donor darah yang dikuti seluruh pegawai, olahraga tradisional dan olahraga moderen yang diikuti seluruh pegawai dan warga binaan berupa tarik tambang, tenis meja, catur, dan bola voli.

Selain itu, dibahas pula terkait pelaksanaan upacara Hari Dharma Karya Dhika dan HUT Kemerdekaan RI ke-78 serta pelaksanaan penyerahan remisi umum bagi narapidana di Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Yusup minta agar seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan dapat mengikuti pedoman pusat serta dilaksanakan secara meriah karena menurutnya kegiatan demikian, hanya dapat dilaksanakan sekali setahun.



"Saya harap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar sesuai rencana. Masing-masing seksi dalam kepanitiaan ini harus dapat bekerja maksimal untuk mempersiapkan segala perlengkapan dan kebutuhan dari berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan," ujar Yusup.

Lebih lanjut, Yusup mengimbau agar seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan dapat dipublikasikan sesuai pedoman pusat.

"Mari kita bersatu menjadikan Kemenkumham semakin berkualitas untuk Indonesia maju. Jadikan momen ini sebagai momen yang berharga bagi kita semua untuk memperingati perjuangan para pendahulu kita," tutup Yusup. (Humas_AN)

 

Kamis, 13 Juli 2023

BRIEFING KEPADA PETUGAS PENGAMANAN, KALAPAS KALABAHI MINTA LAKSANAKAN TUGAS SESUAI SOP


Kalabahi_Kamis (13/07/23) Dalam rangka mendorong seluruh Petugas Pengamanan agar melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, mengambil apel siang serah terima tugas penjagaan sekaligus memberikan briefing. Hal menjadi atensi khusus Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.

Briefing ini turut dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Saverinus A. Rengi yang saat itu berdiri mendampingi Kalapas Kalabahi.

Dalam briefing, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan menekankan tentang pentingnya para Petugas Pengamanan, mulai dari Komandan Jaga, Wakil Komandan Jaga, sampai pada Anggota Jaga untuk melaksanakan tugas sesuai SOP.

"Saya minta agar seluruh Petugas Pengamanan, baik itu Komandan Jaga, Wakil Komandan Jaga, sampai pada Anggota Jaga agar selalu melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku serta tidak menyimpang dari ketentuan tersebut," ujar Yusup.



Yusup juga menegaskan agar seluruh Petugas Pengamanan dapat selalu membaca Prosedur Tetap (Protap) dan Peraturan Penjagaan Lembaga Pemasyarakatan (PPLP) selama melaksanakan tugas sebagai Petugas Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan.

"Aturan kita sudah jelas. Mohon untuk selalu dibaca agar memahaminya. Kita juga punya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Mohon juga untuk membacanya dengan seksama. Kalau tidak paham, silakan bertanya kepada atasan langsung, bila perlu langsung kepada saya. Saudara-saudara harus paham itu," tegasnya.

Selain itu, Yusup juga menjelaskan tentang Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Ia minta agar seluruh Petugas Pengamanan tidak berlaku sewenang-wenang terhadap warga binaan dalam memberikan sanksi apabila mereka melanggar aturan dan tata tertib dalam Lapas. Menurutnya, apabila ada warga binaan yang melanggar aturan dan tata tertib, dapat ditindak sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 dan Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017.

"Jangan ada Petugas Pengamanan yang bermain hakim sendiri dan tidak sesuai aturan yang berlaku. Saya selaku pimpinan tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi kepada petugas yang melakukannya," jelasnya.


Diakhir penyampaiannya, Yusup berharap agar seluruh Petugas Pengamanan dapat melaksanakan tugas dengan melakukan pendekatan-pendekatan yang humanis dan persuasif. Namun, tetap tegas terhadap warga binaan.

Kepada Ka. KPLP, ia juga berharap agar selalu memberikan arahan kepada seluruh Petugas Pengamanan untuk bekerja sesuai aturan dan selalu waspada dalam pelaksaaan tugas dan fungsi di bidang pengamanan. (Humas_AN)

 

DIALOG INTERAKTIF BERSAMA RRI ALOR, YUSUP JELASKAN BERBAGAI JENIS PEMBINAAN NARAPIDANA LAPAS KALABAHI


Kalabahi_Kamis (13/07/23) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, menghadiri undangan sebagai narasumber dalam dialog interaktif bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Stasiun Produksi Alor, yang dipimpin oleh Presenter, Venty Mau.

Dialog interaktif yang bertajuk "Lapas Alor (Lapas Kalabahi) Dalam Pembinaan Narapidana" ini, mendapat dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.

Dalam dialog tersebut, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan menjelaskan tentang berbagai jenis pembinaan narapidana yang ada di Lapas Kelas IIB Kalabahi. Diantaranya, secara umum terbagi menjadi 2 (dua) jenis, yakni pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.

Menurut Yusup, pembinaan kepribadian terhadap narapidana Lapas Kelas IIB Kalabahi terdiri dari berbagai jenis pembinaan, yakni pembinaan kerohanian, pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan atau kepramukaan, pembinaan kesadaran hukum, dan pembinaan intelektual melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan perpustakaan.

Disamping itu, Yusup juga menjelaskan tentang pembinaan kemandirian bagi narapidana Lapas Kelas IIB Kalabahi, antara lain pembinaan di bidang pertanian, meubeler, perikanan, menjahit, pangkas rambut, perbengkelan, kerajinan bambu, dan souvenir.

"Terkait dengan berbagai pembinaan yang ada di Lapas Kalabahi, kami sudah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, baik itu Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Alor untuk memberikan penyuluhan pertanian bagi warga binaan asimilasi yang bekerja di kebun serta membantu kami dalam menyediakan bibit tanaman dan pupuk. Disampin itu, kami juga bekerjasama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Alor dalam menyediakan berbagai buku bacaan di perpustakaan Lapas Kalabahi agar warga binaan kami dapat meningkatkan intelektual. Selain itu, kami juga sudah melakukan kerjasama dengan pengrajin bambo klasik untuk membekali narapidana kami agar mempunyai keterampilan dalam mebuat meja, kursi dan lain sebagainya yang bahan dasarnya dari bambu," tutur Yusup.



Lebih lanjut, Yusup juga menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan kerjasama dengan PKBM Alorindah dalam memberikan pendidikan Paket A, B dan C bagi warga binaan, kerjasama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Alor dalam menyediakan bibit ikan lele dan nila untuk menunjang pembinaan warga binaan di bidang perikanan, kerjasama dengan Saka Bhayangkara Polres Alor dalam melaksanakan latihan Pramuka bagi warga binaan, dan kerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Alor dalam melaksanakan pembinaan rohani di Lapas Kelas IIB Kalabahi, baik itu bagi warga binaan beragama Kristen maupun warga binaan beragam Islam.

"Lapas Kalabahi sendiri mempunyai pendeta yang ditunjuk langsung dari pusat untuk melayani warga binaan yang beragama Kristen sehingga pembinaan kerohaniannya dilaksanakan setiap hari. Sementara, pembinaan kerohanian bagi warga binaan beragama Islam dilaksanakan seminggu sekali, tepatnya hari jumat seusai sholat jumat," jelasnya.

Melalui berbagai pembinaan yang ada di Lapas Kelas IIB Kalabahi, Yusup berharap agar warga binaan dapat kembali ke jalan yang benar, bertobat, dan tidak melakukan pelanggaran hukum serta dapat hidup produktif di tengah masyarakat setelah bebas.

Dalam kesempatan ini, Yusup juga menjelaskan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap layanan yang ada di Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Yusup menjelaskan tentang prosedur dan waktu kunjungan keluarga terhadap narapidana dan tahanan Lapas Kelas IIB Kalabahi, prosedur ijin keluar Lapas dalam hal luar biasa bagi narapidana, serta layanan kesehatan bagi warga binaan.

"Khusus untuk layanan kesehatan bagi warga binaan kami, sudah dilaksanakan sebulan sekali oleh Puskesmas Mebung yang mempunyai wilayah kerja di Lapas Kalabahi. Hal demikian dilakukan karena kami Lapas Kalabahi belum mempunyai tenaga kesehatan. Namun, hal ini masih sangat minim pelaksanaannya dalam sebulan karena sakit bisa terjadi kapan saja. Oleh karena itu, kalau ada warga binaan kami yang sakit secara tiba-tiba dan sangat mendesak, kami langsung membawa mereka ke Rumah Sakit Daerah Kalabahi untuk segera mendapatkan pertolongan dan perawatan kesehatan," tutur Yusup.

Pada momen ini, Yusup berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Alor terlebih Dinas Kesehatan Kabupaten Alor yang membawahi Puskesmas Mebung, dapat memperhatikan Lapas Kelas IIB Kalabahi dari sisi pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Ia minta agar pelaksanaan pelayanan kesehatan di Lapas Kelas IIB Kalabahi, tidak hanya dilaksanakan sekali sebulan, tetapi dilaksanakan sekali seminggu.

Kemudian, Yusup menerangkan tentang sanksi yang berlaku bagi warga binaan yang melanggar aturan dan tata tertib dalam Lapas, dilanjutkan dengan berbagai pendekatan yang dilakukan petugas Lapas Kelas IIB Kalabahi agar warga binaan tidak melakukan pelanggaran dan tata tertib.

Diakhir dialog, Yusup menyampaikan bahwa keberhasilan pembinaan di Lapas itu ditentukan oleh 3 (tiga) elemen penting, yakni 1) Peran serta pemerintah termasuk Lapas, stakeholder terkait, dan pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan melalui berbagai hal positif untuk meningkatkan kesadaran; 2) Peran serta narapidana yang mempunyai itikad baik untuk menyesali perbuatan dan tidak mengulanginya lagi setelah selesai manjalani masa pidana; dan 3) Peran serta masyarakat dalam lingkungan keluarga, RT dan RW yang bisa menerima kembali narapidana yang sudah bebas serta tidak ada tindakan mengucilkan, sehingga stigma-stigma negatif terhadap diri narapidana tidak ada agar narapidana tersebut dapat percaya diri dan bangkit menjadi manusia produktif serta tidak kembali melakukan perbuatan melanggar hukum. (Humas_AN)
 

Rabu, 12 Juli 2023

KEMENKUMHAM KIRIM ATLET DI PORNAS KORPRI KE-XVI


Jakarta - Pekan Olahraga Nasional (Pornas) ke-XVI Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2023 akan dihelat di Provinsi Jawa Tengah. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk pertama kalinya akan mengirimkan atlet untuk berlaga, dengan target meraih emas pada setiap cabang olahraga (cabor) yang diikuti.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan dari enam cabor yang diikuti, para kontingen atlet Kemenkumham harus percaya diri (pede), harus yakin, untuk dapat meraih medali emas.

“Ini merupakan keikutsertaan kita yang pertama kali (dalam Pornas KORPRI). (Atlet) yang mengikuti Pornas ini harus menunjukkan bahwa rekan-rekan adalah sebagai petarung, bukan pecundang,” kata Andap saat melepas kontingen atlet Kemenkumham, Rabu (12/07/2023).

Andap mengatakan ada lima pesan yang disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly kepada para kontingen. Pertama adalah ucapan selamat kepada rekan-rekan yang terpilih sebagai atlet untuk mewakili Kemenkumham pada Pornas ke-XVI KORPRI.

“Kemudian yang kedua, rekan-rekan jaga kesehatan dengan baik, jaga stamina, harus fokus dan konsentrasi, serta semangat ketika bertanding ataupun berlaga. Ketiga, junjung tinggi sportivitas dan jaga nama baik Kemenkumham,” kata Andap di Lounge Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta.

Keempat, lanjutnya, harus menjaga kesolidan diantara sesama atlet, pelatih, official, termasuk juga sesama anggota KORPRI lainnya. Terakhir selalu utamakan keselamatan, dan tunjukkan prestasi yang setinggi-tingginya dengan target emas pada setiap cabor yang diikuti.



Dari enam cabor yang diikuti, total Kemenkumham mengirim 117 kontingen dimana 92 diantaranya adalah atlet, selebihnya adalah pelatih dan official.. Cabor bola voli mengirim 27 atlet, bulutangkis 16 atlet, tenis lapangan 15 atlet, futsal 14 atlet, basket 12 atlet, dan tenis meja 8 atlet.

“Ini adalah buah dari komitmen kita semua untuk membesarkan (olahraga di Kemenkumham). Pada 22 Juni 2022, Persatuan Olahraga Pengayoman (POP) (dibentuk) sebagai wadah yang mengompilasi (minat olahraga) teman-teman,” kata Andap.

Pornas ke-XVI KORPRI 2023 yang akan diselenggarakan pada 13 s.d 23 Juli 2023 digadang-gadang adalah Pornas terbesar sepanjang sejarah KORPRI. Tahun ini, kegiatan olahraga dan ajang silaturahmi ASN dari berbagai provinsi dan kementerian/lembaga di seluruh Indonesia ini akan hadir dengan 54 nomor pertandingan dan memperebutkan 54 medali emas, 54 medali perak, dan 71 medali perunggu.

Event nasional dua tahunan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menggerakkan roda perekonomian di Provinsi Jawa Tengah sebagai tuan rumah, khususnya di sektor UMKM.

 

KULIAH UMUM BERSAMA KETUA KPK, KALAPAS KALABAHI DAN JAJARAN SIAP BERANTAS KORUPSI


Kalabahi_Rabu (12/07/23) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, bersama seluruh jajaran mengikuti kuliah umum bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli Bahuri. Kuliah umum ini dilaksanakan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dan terpusat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jawa Barat ini, juga diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone bersama seluruh jajaran serta seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham RI.

Pelaksanaan kegiatan ini dimulai dengan acara Serah Terima Barang Rampasan Negara melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur melaporkan bahwa ada 2 (Dua) unit kendaraan bermotor dan 1 (Satu) bidang tanah dan bangunan hasil rampasan negara yang sudah dilakukan Penetapan Status Pengguna dari KPK dan diserahkan kepada Kemenkumham.

Kegiatan berlanjut dengan penandatanganan berita acara serah terima barang oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dan Ketua KPK RI, Firli Bahuri.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan tekadnya untuk terus menjalin sinergi yang erat antara Kementerian Hukum dan HAM dengan KPK. Ia menegaskan pentingnya kerja sama yang saling mendukung antara kedua lembaga tersebut dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi dan memastikan penegakan hukum yang adil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Kementerian Hukum dan HAM akan terus bersinergi dengan KPK dalam upaya pencegahan korupsi yang lebih efektif. Bersama-sama, kita akan membangun sistem yang kuat untuk mencegah dan memberantas korupsi serta melindungi hak-hak masyarakat," ujar Menteri Yasona dengan tegas.



Yassona juga berharap agar seluruh jajaran ASN Kemenkumham dapat semakin berintegritas dan berkualitas, setelah mendapat kuliah umum dari Ketua KPK RI.

Diakhir sambutannya, Yasonna mengingatkan jajaran agar selalu memelihara dan mengelola Barang Milik Negara dengan baik untuk memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.

Sementara itu, Ketua KPK RI, Firli Bahuri juga menyampaikan sambutan sekaligus memberikan materi kuliah umum. Materi penting yang dipaparkannya saat memberikan kuliah umum, yakni Strategi Pencegahan Korupsi KPK, antara lain Pendidikan (Membangun Nilai), Perbaikan Sistem, Efek Jera dan Peran Aktif Masyarakat.

Akhirnya, Firli mengajak seluruh pimpinan dan Kepala Satuan Kerja dimanapun berada untuk berkomitmen dan aktif turun langsung dalam pencegahan tindak korupsi. Ia juga mencontohkan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang sampai saat ini terus berkomitmen dalam memerangi tindak korupsi, dengan melakukan berbagai inovasi dan layanan berbasis digital, yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat serta mencegah tindak korupsi melalui pungutan liar dan gratifikasi.

Meresponinya, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan bersama seluruh jajaran siap untuk memberantas korupsi dalam setiap aspek pelaksanaan tugas dan fungsi, baik itu korupsi yang berbentuk pungutan liar maupun gratifikasi. (Humas_AN)

 

TINGKATKAN PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN, STAF PERAWATAN LAPAS KALABAHI IKUTI WORKSHOP MANAJEMEN PROGRAM INFEKSI LATEN DAN PEMBERIAN TERAPI PENCEGAHAN TBC


Kupang_Rabu (12/07/23) Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan dalam penanganan dan pengobatan penyakit Tuberculosis (TBC), Staf Perawatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi, Andryan H. Kolly, mengikuti Workshop Manajemen Program Infeksi Laten Tuberculosis (ILTB) dan Pemberian Terapi Pencegahan Tuberculosis (TPT) bagi seluruh tenaga kesehatan, yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinkesdukcapil) Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Keikutsertaan Staf Perawatan Lapas Kelas IIB Kalabahi dalam workshop ini, mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, terlebih Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Harper Kompleks CBD Kota Kupang ini, dimulai dari tanggal 11 sampai dengan 15 Juli 2023, dengan menghadirkan peserta sebanyak 169 orang, yang merupakan tenaga kesehatan dari berbagai profesi. Mereka adalah Dokter Umum, Dokter Spesialis Anak, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Perawat, Petugas Tuberculosis, dan Petugas Promosi Kesehatan yang tersebar di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Rumah Sakit Pemerintah/Swasta, Klinik Kesehatan Pemerintah/Swasta, dan Klinik Lapas/Rutan di wilayah Kota Kupang, Kabupaten Alor, Kabupaten Rote Ndao, dan Kabupaten Malaka.




Workshop dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadiskesdukcapil) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth D. Laiskodat, dan dihadiri oleh para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional Dinkesdukcapil Provinsi NTT serta perwakilan berbagai organisasi profesi kesehatan.

Dalam sambutannya, Kadiskesdukcapil Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat, menyampaikan bahwa penyakit Tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan global hingga sekarang. Menurutnya, TBC merupakan penyakit menular yang menjadi pembunuh paling mematikan di dunia.

"Berdasarkan global TB Report tahun 2022, Insidensi tuberkulosis dalam 100.000 penduduk mencapai 354 per 100.000 penduduk. Saat ini Indonesia menempati posisi kedua setelah India dengan kasus Tuberkulosis sebanyak 969.000 serta jumlah kematian sebanyak 144.000 per tahun," jelas Ruth.

Ruth juga menerangkan bahwa rata-rata penemuan kasus TBC yang terlaporkan di Sistem Informasi Tuberculosis (SITB) Provinsi NTT dalam kurun waktu 3 tahun terakhir (2020 – 2022) sebanyak 6.269 kasus. Penemuan kasus tertinggi terjadi pada tahun 2022, yakni sebanyak 8.064 kasus, tetapi diikuti dengan kenaikan target penemuan sebanyak 21.927 sehingga Provinsi NTT mendapat persentase treatment coverage sebesar 36,77% dari target yang harus dicapai, yakni di atas 90%.

Lebih lanjut, Ruth menjelaskan terkait angka keberhasilan pengobatan TBD di Provinsi NTT Tahun 2022 (kohort pasien tahun 2021) yang mencapai 89,80%. Capaian ini masih di bawah target nasional, yakni 90%. Dari 22 Kabupaten, 13 Kabupaten yang telah mencapai target 90%, yakni Kabupaten Belu, Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Malaka, Kabupaten Lembata, Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sabu Raijua, dan Kabupaten Manggarai Barat. Sedangkan 9 kabupaten lainnya berada di bawah 90% dengan 3 Kabupaten terendah, yakni Kabupaten Alor (69,20%), Kabupaten Manggarai (82,30%), dan Kabupaten Timor Tengah Utara (84,42%).

"Berdasarkan data, beban Infeksi Laten Tuberculosis di dunia pada Tahun 2014 adalah sekitar 1,7 milyar orang yang diperkirakan memiliki ILTB dan berisiko berkembang menjadi penyakit TBC aktif seumur hidup. Dimana 35% diantaranya berasal dari wilayah Asia Tenggara. Indonesia merupakan negara Asia Tenggara dengan beban masalah TBC aktif terbanyak di dunia, maka ada banyak penderita yang mengalami TBC aktif di dalamnya. Akibatnya banyak populasi yang berisiko terkena ILTB," tuturnya.



Kemudian, Ruth menyampaikan terkait permasalahan yang dihadapi Provinsi NTT dalam menangani TBC. Ia menjelaskan bahwa penemuan kasus TBC di Provinsi NTT masih rendah dan angka keberhasilan pengobatannya yang masih di bawah target 90%, ditambah dengan beban Infeksi Laten Tuberculosis yang belum berjalan dengan baik, karena belum semua tenaga kesehatan mendapatkan sosialisasi mengenai Manajemen ILTB dan Pemberian Terapi Pencegahan Tuberculosis.

Diakhir penyampaiannya, Ruth berharap agar seluruh peserta workshop dapat memanfaatkan waktu dengan baik untuk menyimak dan memahami seluruh materi yang disampaikan narasumber sehingga menjadi sumber informasi tentang Manajemen ILTB dan TPT bagi tenaga kesehatan lainnya dan juga bagi masyarakat umum.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pre test, pemaparan materi oleh beberapa narasumber, diskusi tanya jawab dan kuis, serta post test yang akan berlangsung pada akhir kegiatan. (Humas_AN)