Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Komitmen Lapas Kalabahi dalam meningkatkan pelayanan dan target kinerja tahun 2026

Panen Semangka di Kebun Dinas Kadelang

Sebagai komitmen dukungan terhadap program Ketahanan Pangan di Lapas Kalabahi.

Sosialisasi Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan ke masyarakat

Memberikan informasi sekaligus membangun sinergitas ke masyarakat sekitar terkait pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan.

Layanan Pengecekan Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan

Lapas Kalabahi berkomitmen untuk menjamin hak Warga Binaan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal.

Pembagian Premi Bagi WBP

Bukti nyata dukungan terhadap program pembinaan asimilasi di Lapas Kalabahi

Selasa, 11 Juli 2023

TINGKATKAN KOMPETENSI, 3 PEGAWAI LAPAS KALABAHI ANTUSIAS IKUTI PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS DAN PELATIHAN TEKNIS PETUGAS PENGAMANAN TINGKAT DASAR


Kalabahi_Selasa (11/07/23) Dalam rangka pengembangan kompetensi, 3 orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi antusias mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dengan Metode Blended Learning dan Pelatihan Teknis Petugas Pengamanan Tingkat Dasar dengan Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

2 orang diantaranya, yakni Pejabat Pengawas Lapas Kelas IIB Kalabahi yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP). Mereka adalah Putu Perdana selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Yesriel K. I. Bana selaku Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban. Sedangkan, seorangnya, yakni Antonino Soares selaku Komandan Jaga yang mengikuti Pelatihan Teknis Petugas Pengamanan Tingkat Dasar.

Pelatihan Kepemimpinan Pengawas ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, mulai dari tanggal 26 Juni sampai dengan 19 Oktober 2023. Sementara, Pelatihan Teknis Petugas Pengamanan Tingkat Dasar, diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah, mulai dari tanggal 10 sampai dengan 24 Juli 2023. Pelaksanaan pelatihan ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.



Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini akan membawa dampak besar bagi peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Lapas Kelas IIB Kalabahi.

"Pelatihan ini mempersiapkan pemimpin yang hebat dan berkompeten serta Staf Pengamanan yang tangguh dan sigap dalam melaksanakan tugas pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan. Hal ini akan membantu proses pelaksanaan tugas dan fungsi menjadi lebih baik dan lancar," ujar Yusup.

Akhirnya, Yusup berharap agar para Pejabat Pengawas dan Staf Pengamanan yang mengikuti pelatihan, dapat mengikutinya dengan baik sampai akhir sehingga mendalami seluruh ilmu yang disampaikan untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas. (Humas_AN)
 

Jumat, 07 Juli 2023

JAJARAN LAPAS KALABAHI TURUT SERTA SECARA VIRTUAL DALAM PEMBUKAAN HDKD KE-78


Kalabahi_Jumat (07/07/23) Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB, Saverinus A. Rengi, bersama jajaran mewakili Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, turut berpartisipasi secara virtual dalam kegiatan pembukaan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 yang berpusat di Gedung Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI Jakarta Selatan.

Kegiatan ini turut dihadiri juga secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, yang saat itu didampingi Kadiv Yankumham, I Gusti Putu Milawati, bersama para Pejabat Administrator dan Pengawas, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi, serta ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT.

Pada awal kegiatan, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus bekerja dengan semakin baik.

"Hari Dharma Karya Dhika ke-78 merupakan momen penting untuk menghargai dedikasi dan pengabdian kita sebagai pegawai Kementerian Hukum dan HAM. Saya ingin mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknia di seluruh Indonesia atas kinerja yang telah dilakukan dengan sebaik mungkin. Mari kita terus bekerja dengan semakin baik demi mewujudkan tugas dan tanggung jawab kita sebagai pelayan publik," ungkap Andap.

Setelah itu, dilaksanakan "Doa Kemenkumham untuk Negeri" oleh lima tokoh agama, yakni Islam, Kristen, Katholik, Hindu, dan Budha. Kemudian, dilanjutkan dengan pembukaan secara resmi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward O. S. Hiariej, yang lebih akrab disapa Eddy.

Dalam sambutannya, Wamenkumham, Eddy mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk menjadikan momentum HDKD sebagai ajang dalam memelihara persatuan dan silaturahmi serta meningkatkan kinerja.

Menurutnya, persatuan, kesatuan, sinergitas serta soliditas seluruh pegawai Kemenkumham menjadi kekuatan utama untuk menghadapi segala bentuk tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.

"Melalui peringatan Hari Kemenkumham yang secara rutin kita laksanakan setiap tahunnya dengan berbagai macam bentuk kegiatan bertujuan agar kita terus dapat mendekatkan diri dan hadir ditengah masyarakat, semakin meningkatkan rasa kebersamaan, rasa kecintaan kita kepada organisasi, serta rasa memiliki sebagai keluarga besar Kemenkumham," terang Eddy.



Melalui tema peringatan HDKD “Kemenkumham Semakin Berkualitas Untuk Indonesia Maju”, Eddy berharap seluruh jajaran dapat meyakinkan publik bahwa Kemenkumham semakin berkualitas serta berkomitmen untuk mendukung agenda nasional guna mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"Ini menjadi pemacu semangat pengabdian terbaik dalam menjaga keberagaman, persatuan kesatuan bangsa Indonesia serta mendukung seluruh kebijakan Pemerintah untuk mewujudkan Indonesia maju menuju visi Indonesia Emas 2045," tuturnya.

Di akhir sambutannya, Wamenkumham meminta seluruh jajaran untuk mempersiapkan, merencanakan, dan melaksanakan HDKD dengan baik dan sederhana, saling mendukung dan bersinergi dalam semangat kebersamaan agar rangkaian kegiatan berjalan dengan sukses dan sesuai harapan.

"Teruslah berkomitmen dalam memegang teguh amanah dan harapan masyarakat, melaksanakan tugas sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (Humas_AF)

 

IKUTI KEGIATAN P3DN SECARA VIRTUAL, JAJARAN LAPAS KALABAHI SIAP TINGKATKAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI

Kalabahi_Jumat (07/07/23) Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi aktif berpartisipasi dalam kegiatan Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual di Lapas Kelas IIB Kalabahi pada hari ini.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone, menghadirkan Inspektur Wilayah (Irwil) IV, Bambang Setyabudi sebagai pembicara utama. Bambang Setyabudi mengungkapkan pentingnya penggunaan produk dalam negeri serta membahas tentang disiplin pegawai dan menjaga nama baik instansi dalam pertemuan ini.

Dalam sambutannya, Bambang  menekankan arti penting penggunaan produk dalam negeri sebagai upaya mendukung perekonomian nasional. Ia juga menyoroti peran disiplin pegawai dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga citra positif institusi yang ditempati setiap pegawai.

"Penggunaan produk dalam negeri sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kita. Dalam lingkup Unit Pelaksana Teknis (UPT), kita juga harus memastikan bahwa para pegawai tetap disiplin dalam menjalankan tugas dan bertanggung jawab terhadap tugas masing-masing. Ini akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan kepada warga binaan dan masyarakat," tegas Bambang.


Selain itu, Bambang juga memberikan penekanan kepada para pegawai agar senantiasa menjaga nama baik instansi dalam interaksi dengan narapidana, rekan kerja, dan masyarakat luas. Ia menekankan pentingnya etika kerja dan kerjasama yang baik dalam menjalin hubungan yang harmonis dan profesional.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar penggunaan produk dalam negeri, disiplin kerja, dan upaya menjaga nama baik institusi. Pertukaran ide dan pengalaman ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Saverinus A. Rengi, mewakili Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. Ia mengungkapkan harapannya agar para pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat mengimplementasikan materi yang telah disampaikan oleh Irwil IV, Bambang Setyabudi dalam kegiatan sehari-hari.

"Dengan mengikuti kegiatan P3DN ini, saya berharap para pegawai kami dapat memahami betapa pentingnya penggunaan produk dalam negeri dan mampu menjaga disiplin serta nama baik instansi. Kita akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik dan membangun kerjasama yang erat dengan para pemangku kepentingan dalam upaya pemasyarakatan yang berkelanjutan," ungkap Saverinus.

Meresponi kegiatan ini, seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Kalabahi menyatakan siap untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menjaga reputasi yang baik dalam menjalankan tugas-tugas mereka. (Humas_AF)

SIDANG WIPO KE-64, MENKUMHAM SAMPAIKAN DUKUNGAN INDONESIA TERHADAP PEMAJUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL GLOBAL


Jenewa - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memimpin Delegasi Indonesia pada Sidang Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual (KI) Dunia atau dikenal dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss.

Dalam National Statement-nya, Yasonna menyampaikan dukungan pemerintah Indonesia terhadap pemajuan kekayaan intelektual dalam skala nasional hingga global.      

"Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat," kata Yasonna dalam Sidang Majelis Umum WIPO, Kamis (06/07/2023).

Ia menjelaskan Indonesia mendukung sistem Kekayaan Intelektual global, salah satunya melalui aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional. Menurutnya, kerja sama internasional di bidang KI akan memberikan banyak manfaat.



"Kerja sama dan kemitraan internasional akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," tutur Yasonna.

Dalam momen sidang WIPO ini, Indonesia akan melalukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan WIPO tentang Pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional.

"Indonesia dan WIPO akan melakukan kerja sama mendirikan pusat pelatihan KI nasional untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan KI," ungkapnya.

Di samping itu, lewat kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN 2023, Indonesia membawa ASEAN fokus pada pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi.

Dalam skala nasional, Indonesia sendiri telah memiliki Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Peraturan ini memainkan peran penting melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya, sekaligus melindungi pengetahuan tradisional.

Sidang Majelis Umum WIPO ke-64 akan berlangsung pada 6-14 Juli 2023. Sidang ini dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO. Indonesia merupakan satu dari 88 negara yang menyampaikan National Statementnya dalam sidang ini.

Menteri Hukum dan Ham memimpin Delegasi Republik Indonesia, didampingi Wakil Tetap RI di Jenewa ( Watapri), Dirjen Kekayaan Intelektual; dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri.

 

Kamis, 06 Juli 2023

LAPAS KALABAHI IKUTI PENYUSUNAN RENJA SATKER TA 2024 LINGKUP KANWIL KEMENKUMHAM NTT


Kupang_Kamis (06/07/23) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja (Satker) Tahun Anggaran (TA) 2024 selama 2 hari, sejak tanggal 5 sampai dengan 6 Juli 2023, bertempat di Hotel Neo Aston Kupang.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone dan diikuti oleh Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi maupun Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kemenkumham NTT.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi, Putu Perdana, selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) bersama Operator Keuangan, Rivaldo F. Olang, turut hadir dalam kegiatan ini mewakili Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan.

Selaku keynote speaker, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan penguatan, pemahaman, dan kemampuan perencanaan penganggaran serta pemahaman dalam menyusun rencana kerja pada masing-masing satuan kerja, melalui aplikasi KRISNA untuk mencegah terjadinya deviasi.

“Saya berharap kepada seluruh peserta agar menyusun Rencana Kerja Satker dengan baik dan benar dengan memperhatikan Renja Kemenkumham sebagai acuan penyusunan serta memperhatikan penginputan Renja pada aplikasi KRISNA," tutur Marciana.



Lebih lanjut, Marciana menekankan pentingnya perencanaan matang dalam Rencana Kerja Satuan Kerja untuk membantu mendapatkan hasil yang lebih baik dan efisien dalam pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh tim dari Direktorat Jenderal Anggaran, yang dipimpin oleh Haryono, seorang Analis Ahli Muda, serta tim dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang diwakili oleh Dewi Ambarwati, seorang Analis Anggaran Muda.

Plh. Kalapas Kalabahi, Putu Perdana mengharapkan agar kegiatan Penyusunan Renja Satker TA 2024 lingkup Kanwil Kemenkumham NTT, dapat membawa dampak yang besar dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran yang sesuai dengan program dan kegiatan pada Lapas Kelas IIB Kalabahi di Tahun 2024 sehingga sangat bermanfaat dalam pelaksanaan pelayanan publik bagi warga binaan maupun masyarakat luar. (Humas_AN)

 

PENTINGNYA INFORMASI BAGI WARGA BINAAN, LAPAS KALABAHI GELAR SOSIALISASI PENGHENTIAN PEMBERIAN PROGRAM ASIMILASI RUMAH


Kalabahi_Kamis (06/07/23) Pentingnya informasi bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menggelar sosialisasi tentang penghentian pemberian program asimilasi rumah. Hal tersebut dilakukan atas dasar Surat Plt. Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.5-UM.01.01-103, hal peningkatan kewaspadaan mengenai tidak ada perpanjangan pemberian asimilasi dirumah dalam rangka  pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Hal ini juga menjadi atensi langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.

Sosialisasi dilakukan oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Yesriel K. I. Bana, selaku Plt. Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja, yang saat itu didampingi oleh Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Henok P. Mabilehi.

Dalam sosialisasi, Yesriel menyampaikan bahwa per 1 Juli 2023, tidak ada perpanjangan pemberian asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Hal tersebut disampaikannya berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.09-1091, hal Pemberian Asimilasi di Rumah Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, yang menjelaskan bahwa pemerintah sudah memutuskan untuk mencabut status pandemi Covid-19 dan saat ini memasuki masa endemi dengan pertimbangan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil.

Yesriel lanjut menjelaskan bahwa dalam Pasal 48 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 sebagaimana diubah terakhir menjadi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 43 Tahun 2021 menyatakan bahwa pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2021 dan berakhir sampai dengan masa kedaruratan terhadap penanggulangan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

Selanjutnya, Yesriel menerangkan tentang Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19. Keputusan ini menjelaskan bahwa penyesuaian jangka waktu berlaku bagi narapidana yang 2/3 (dua per tiga) masa pidananya dan anak yang 1/2 (satu per dua) masa pidananya sampai tanggal 30 Juni 2023. Kemudian, penyesuaian jangka waktu dilaksanakan mulai tanggal 1 Januari 2023 dan berakhir sampai dengan masa kedaruratan terhadap penggulangan Covid-19 ditetapkan Pemerintah.

"Berdasarkan informasi tersebut, maka per 1 Juli 2023, kami tidak mengusulkan lagi saudara-saudara warga binaan untuk mendapatkan program asimilasi di rumah. Hal tersebut kami lakukan karena sudah ada ketetapan pemerintah yang jelas. Mulai tanggal 5 Mei 2023, World Health Organization (WHO) telah menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global. Begitu pula dengan Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia. Keputusan ini menetapkan status pandemi Covid-19 telah berakhir dan mengubah status faktual Covid-19 menjadi penyakit endemi di Indonesia," ujar Yesriel kepada seluruh warga binaan.

Lebih lanjut, Yesriel berharap agar seluruh warga binaan dapat mengikuti seluruh proses pembinaan yang ada di Lapas Kelas IIB Kalabahi serta tidak melakukan berbagai tindakan yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas.

Di sisi lain, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan berharap agar setelah warga binaan mendengarkan informasi terkait penghentian pemberian program asimilasi rumah, mereka tidak membuat ulah yang berdampak pada kegaduhan dalam Lapas.

Yusup menekankan mereka tentang pentingnya menjalani pidana dengan tenang, penuh kesadaran, mempelihatkan karakter yang baik serta mengikuti seluruh jenis pembinaan yang ada dalam Lapas, sehingga menjadi penilaian tersendiri bagi petugas untuk mereka diusulkan mendapatkan remisi, asimilasi, dan program-program integrasi, seperti Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Pembebasan Bersyarat. (Humas_AN)
 

Selasa, 04 Juli 2023

STUDI TIRU KE DUA LAPAS DI KOTA KUPANG, KALAPAS KALABAHI OPTIMIS BAWA SATKERNYA RAIH PREDIKAT WBK 2024



Kalabahi_Selasa (04/07/23) Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan bersama Tim Pembangunan ZI yang terdiri dari Ketua ZI, Sekretaris ZI, dan 6 orang Ketua Kelompok Kerja (Pokja) beserta anggota yang seluruhnya berjumlah 12 orang melaksanakan studi tiru ke dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di Kota Kupang.

Lembaga Pemasyarakatan tersebut, yakni Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang. Dua Lapas tersebut dipilih sebagai tempat studi tiru karena merupakan Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur yang telah meraih predikat WBK.

Kegiatan yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Kalabahi ini mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone.

Dalam pelaksanaannya, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan bersama Tim Pembangunan ZI melakukan audiens bersama Kepala Lapas dan Tim Pembangunan ZI pada Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang dan Lapas Kelas IIA Kupang dengan maksud saling bertukar pikiran dan pendapat serta mendapatkan masukan yang baik untuk pelaksanaan Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM di Lapas Kelas IIB Kalabahi, sehingga ke depannya Lapas Kalabahi dapat meraih predikat WBK dari Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.




Selain itu, dalam pelaksanaan studi tiru ini, ada pemaparan materi terkait tips dan trik untuk meraih predikat WBK serta penyampaian berbagai inovasi pelayanan publik yang dapat dijadikan acuan dalam Pembangunan ZI oleh Tim Pembangunan ZI Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang.

Usai audiens, Kalapas Kalabahi bersama Tim Pembangunan ZI melakukan peninjauan terhadap sarana dan prasarana pelayanan publik yang ada di kedua Lapas tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sarana dan prasarana yang harus dipersiapkan dalam menunjang pelaksanaan pelayanan publik di Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan menyampaikan bahwa pelaksanaan studi tiru ini akan membawa dampak dan manfaat yang besar dalam pelaksanaan Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM di Lapas Kelas IIB Kalabahi.

"Studi tiru ini akan membawa dampak dan manfaat yang besar bagi pelaksanaan Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM di Lapas Kalabahi. Setelah ini, kami kembali ke Lapas Kalabahi untuk melakukan pembenahan terhadap beberapa kekurangan yang harus dilengkapi untuk meraih predikat WBK," ujar Yusup.



Yusup juga menjelaskan bahwa sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan pelayanan publik di Lapas Kelas IIB Kalabahi sudah cukup memadai. Hanya saja menurutnya, masih perlu ditambahkan agar sangat memadai untuk memenuhi syarat-syarat sebagai kantor pelayanan publik yang melaksanakan Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM.

"Kalau segala persyaratan kelayakannya sudah kami penuhi, maka saya secara pribadi dan instansi sangat optimis membawa Lapas Kalabahi untuk meraih predikat WBK pada tahun 2024. Berdasarkan hasil evaluasi, tahun ini kami sudah memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Satker berpredikat WBK. Namun, karena kuotanya terbatas, sehingga kami Lapas Kalabahi tidak diikutsertakan dalam evaluasi panel TPI dan TPN," jelasnya.




Diakhir penyampaiannya, Yusup berharap seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat lebih disiplin dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan selalu menjaga kekompakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM di Lapas Kelas IIB Kalabahi. (Humas_AN)